Training of Trainer Skema Okupasi Instruktur Madya
Kualifikasi ini meliputi kemampuan untuk mengaplikasikan dan
memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni pada bidang pelatihan kerja/vokasi dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi. Menguasai konsep teoritis bidang Pelatihan Kerja dan Sertifikasi secara umum dan konsep teoritis bidang pelatihan kerja/vokasi secara mendalam, serta mampu
memformulasikan penyelesaian masalah prosedural di bidang pelatihan kerja/vokasi. Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok.
Peran Kerja
Jenjang Kualifikasi 6 Kelompok Instruktur berperan dalam proses Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan asesmen meliputi:
- Memberikan kontribusi pada perencanaan dan perumusan kebijakan dalam kegiatan PBK dan asesmen.
- Mengkoordinir proses perubahan (transformasi) organisasi untuk terbentuknya budaya organisasi yang mendukung pencapaian visi dan misi.
- Memastikan kebijakan organisasi dan regulasi dilaksanakan secara konsisten, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sumber daya yang dimiliki.
- Mengaplikasikan keahlian dengan memanfaatkan teknologi dan mampu beradaptasi dengan situasi yang dihadapi.
Sikap Kerja
Komunikasi, Kerjasama, Penyelesaian Masalah, Inisiatif dan Kewirausahaan, Perencanaan dan Pengorganisasian, Manajemen Diri,Belajar, Penggunaan Teknologi.
FITUR
BENEFIT
PELATIHAN PUBLIK
PELATIHAN IN-HOUSE
- Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi
- Materi Pelatihan
- Bebas memilih waktu pelatihan dan sertifikasi sesuai kebutuhan tim Anda
- Fleksibilitas metode kelas, dapat dilakukan secara online atau offline
- Uji Sertifikasi Kompetensi BNSP
- Mendapatkan sertifikat pelatihan dalam bentuk hard-copy dan soft-copy
- Penawaran harga khusus yang lebih ekonomis dibanding kelas publik